Dilaporkan,Dugaan Pemalsuan Buku Nikah dan Perubahan KK, Pasangan Terpisah KK Tetapi Status Kawin Masih Tercatat 

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Jan 2026 04:09 54 admin

SUKABUMI, JAWA BARAT Infokasus.com– Kepolisian Resor Sukabumi menerima pengaduan dari seorang warga terkait dugaan tindakan pemalsuan dokumen resmi, yaitu buku nikah dan permohonan ada perubahan Kartu Keluarga (KK). Kasus ini membuat pasangan suami istri yang bersangkutan kini memiliki KK terpisah masing-masing, meskipun status perkawinannya tetap tercatat dalam catatan sipil.

Kepolisian Resort Sukabumi mengkonfirmasi bahwa pengaduan telah diterima pada hari Sabtu (17/01) lalu dan sedang dalam proses penyelidikan mendalam. “Kami sedang meneliti keabsahan dokumen-dokumen yang disampaikan saat permohonan perubahan KK. Selain itu, juga akan memverifikasi data di Kantor Catatan Sipil (KCS) Atau Dinas Kependudukan (Dukcapil) setempat terkait buku nikah yang digunakan,”

Dari informasi awal yang diperoleh, pasangan tersebut sebelumnya memiliki KK bersama. Namun, pada Tanggal 05 Desember 2025 Telah keluar Kartu Keluarga Baru, namun beberapa waktu lalu salah satu pihak diduga mengubah pembuatan KK baru secara terpisah dengan menyampaikan dokumen yang saat ini dinyatakan tidak sah. Saat ini, kedua pihak masing-masing memiliki KK sendiri, namun catatan perkawinan di Dukcapil masih mencatat bahwa mereka masih dalam status menikah.

Polisi juga menjelaskan bahwa tindakan pemalsuan dokumen resmi termasuk kejahatan yang diatur dalam Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat berharga atau dokumen resmi, yang dapat dikenai pidana penjara hingga 5 tahun. “Kami akan bekerja sama erat dengan Dinas Dukcapil Sukabumi untuk memastikan keakuratan data dan mengambil langkah hukum yang sesuai jika ditemukan bukti kuat,”.

Dinas Kependudukan Sukabumi juga menyatakan siap mendukung penyelidikan dengan memberikan akses data dan verifikasi dokumen perkawinan yang tercatat di sistem mereka.

(Merah)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA