Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Gudang Penampung BBM Ilegal Bebas Beroperasi, Tanpa Tersentuh Aparat Penegak Hukum Apakah APH Tutup Mata

Kamis, 11 Juli 2024 | Kamis, Juli 11, 2024 WIB | Views Last Updated 2024-07-11T16:06:11Z

 


Jambi INFOKASUS. COM 19 Juni 2024 - Kasus gudang penadah bahan bakar minyak (BBM) curian “(Truk Kencing)” di kawasan Jalan lintas Jambi - Padang KM 3 Kelurahan Pasar Sungai rengas Kec,Muara sebo ulu Kab.Batanghari, yang melibatkan oknum supir Pertamina dan penadah mengemuka ke permukaan Dalam pengungkapan media terbaru, Daman, yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini, mengklaim bahwa dirinya hanyalah seorang pekerja dan bukan pemilik gudang tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh media, Daman dengan tegas menyatakan, "Sebenarnya yang punya gudang bukan saya. Saya hanya seorang pekerja. Yang punya gudang adalah 'Opung'." Penegasan ini memberikan pandangan baru terkait struktur dan pemilik sesungguhnya dari gudang penadah BBM curian yang telah menjadi sorotan masyarakat dan pihak berwajib belakangan ini.

Keterangan dari Daman ini memberikan petunjuk bahwa ada pihak lain yang lebih tinggi dalam hierarki yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap kepemilikan sebenarnya dari gudang tersebut dan apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan ini.

Sementara itu, masyarakat sekitar Sungai Rengas mengecam praktik ilegal yang merugikan dan meresahkan ini. Mereka menuntut agar pihak berwajib dapat mengungkap seluruh jaringan kejahatan dan menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat.(tim)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update