
Sukabumi - infokasus.com- 28/06/2024
Asep Sudrajat S,ip. selaku pengelola dan kepengurusan badan permusayawaratan desa (BPD) sekecamatan Pabuaran kab. Sukabumi langsung membacakan surat putusan masa jabatan yang di tandatangani dan di cap oleh bupati kabupaten Sukabumi yaitu H.marwan Hamami,
Badan permusayawaratan desa (BPD) sekecamatan Pabuaran yang berjumlah tujuh desa ,
Salah satunya adalah "desa ci badak sekaligus terpilih untuk menjadi tuan rumah untuk acara tersebut,
Kepala desa ci badak H.sajidin mengungkapkan senang sekali desa nya terpilih menjadi tuan rumah untuk acara tersebut dan langsung bisa bersilaturahmi dengan para kepala desa sekecamatan Pabuaran beserta jajarannya, ujarnya .
Ketua badan permusayawaratan desa (BPD) sekecamatan Pabuaran yang di ketuai oleh, Deden Sutejo
Dan wakilnya , indra Lesmana Spd.
Beliau perpesan mudah-mudahan di masa jabatan yang sangat panjang ini para pengurus badan permusayawaratan desa (BPD) semua desa bisa lebih giat lagi dalam menjalankan tugasnya,
Salah satunya untuk mengali dan menampung aspirasi masyarakat,
Mengelola juga menyalurkan aspirasi dari masyarakat serta bisa mengawal kewibawaan dan kesetabilan, penyelenggaraan pemerintahan desa akan lebih baik. Ujarnya
Di hadiri juga oleh camat Pabuaran, ikhsan muhlisani S,tp.
Dan kapospol Pabuaran, AIPDA Adang Koswara S,ap.
camat menyampaikan dalam sambutannya mudah-mudahan dengan adanya pelimpahan masa jabatan menjadi delapan tahun ini (BPD) sekecamatan Pabuaran yang berjumlah tujuh desa , lebih bisa memeran atau menyampaikan aspirasi-aspirasi masyarakat dan tentunya di desa akan lebih maju,
Dari mulai segi pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Di perlukan lagi sinergi kordinasi dan komunikasi dari mitra-mitra (BPD) sekecamatan Pabuaran khususnya ke instansi-instansi lain termasuk kecamatan Pabuaran,
Dan ucapan selamat juga kepada semua mitra (BPD) sekecamatan Pabuaran atas perpanjangan masa jabatan
Selamat bertugas dan sukses. Ujar camat.
Acara tersebut juga di tutup do.a oleh kepala urusan agama(KUA) kecamatan Pabuaran , Jaenudin S,Ag, dalam doa tersebut juga menyampaikan mudah-mudahan para (BPD) beserta jajarannya
Para (KADES) juga beserta jajarannya, dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini semua pihak akan lebih amanah.
Reporter : Cepi