Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Jampang Kulon Polres Sukabumi Lakukan Penyelidikan Kecelakaan Tragis Roda Dua Tewas Ditempat, Diduga Korban Tabrak Lari.

Sabtu, 28 Oktober 2023 | Sabtu, Oktober 28, 2023 WIB | Views Last Updated 2023-10-28T07:21:25Z

Jampang kulon - pukul 18.20 WIB bertempat di Jln. Raya Cibarusah tepatnya depan Cafe Anugrah Kp. Cibarusah Rt 001 Rw 004 Desa Tanjung Kec. Jampangkulon Kab. Sukabumi, telah terjadi Laka Lantas Kendaraan R2 dengan Pejalan kaki yang menyebabkan Pengendara Kendaraan R2 meninggal dunia ditempat. Minggu (22-10-2023).

Kapolsek Jampang kulon "Iptu Muhlis.S.IP Menyampaikan informasi kepada wartawan krimsuspolri kronologis terjadi kecelakaan maut di wilayah Jampang kulon kabupaten Sukabumi. 

"Jalan raya tersebut cukup rawan terjadinya Laka Lantas dengan kondisi jalan ramai keluar masuk menuju Gerbang RSUD Jampangkulon.

"Kronologis kecelakaan Sekitar pukul 18.20 WIB tepatnya di Jln. Raya Cibarusah No. 01 pada saat Korban (Pejalan Kaki) akan menyebrang jalan, tiba2 Korban melintas dari arah Kec. Waluran - Jampangkulon dengan menggunakan Kendaraan R2 Honda Mega Pro No. Polisi F 6096 UL kemudian menyerempet Pejalan Kaki dan Kendaraan tersebut oleng/hilang kendali dan terjatuh."

"Dari arah berlawanan diduga melintas Kendaraan R4 (dalam penyeldikan) dan diduga menabrak Korban/Pengendara Kendaraan R2 yang sudah terjatuh kemudian Kendaraan R4 tersebut langsung melaju dengan kecepatan tinggi (dugaan tabrak lari masih dalam penyelidikan pihak Polsek Jampangkulon)."terangnya.

"kejadian tersebut berawal saat Korban/Pengendara SPM menyerempet Pejalan kaki kemudian hilang kendali dan terjatuh. Terdapat dugaan adanya tabrak lari masih dilakukan penyelidikan dan dilokasi ditemukan pecahan spakboor Kendaraan R4.

"Adapun identitas Korban ke satu yaitu pengendara Roda 2, Ariansyah (41 tahun ) alamat Kp. Cikangkung Rt 015 Rw 005 Kel/Kec. Jampangkulon Kab. Sukabumi. "Korban meninggal dunia ditempat akibat mengalami luka parah bagian kepala. Korban kedua pejalan kaki, Dede Gumilar (29 tahun) beralamat di Jln. Terate 07 Rt 013 Rw 004 Desa Jembatan Lima Kec. Tambora Jakarta Barat "Mengalami luka ringan, dirawat di RSUD Jampangkulon,"

 "Kerugian dari kecelakaan mengakibatkan 1 orang meninggal dunia pengendara Roda dua, 1 orang terluka pejalan kaki di rawat di RSUD Jampangkulon dan kerugian material 1 Unit SPM rusak ringan.

"Kami saat ini lakukan  penyelidikan dengan mencari sumber dari Cctv dan Saksi-saksi dan Berkoordinasi dengan petugas laka lantas polres sukabumi. "Pungkasnya.
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update